Hukuman mati dengan cara di potong potong tubuhnya merupakan hukuman paling sadis dan kejam yang pernah ada di dunia ini namun pada zaman Dinasti Manchu (1644-1912) ada sebuah hukuman yang di beri nama Ling Chi yaitu hukuman mati yang di berikan keseseorang yang melanggar hukum sangat berat.
Ling Chi merupakan hukuman paling kejam yang ada sebap terhukum mati akan diikat di tiang kayu di depan umum, lalu bagian tubuhnya diiris satu per satu, dan terdakwa dibiarkan hidup dalam proses ini. Biasanay eksekusi mati ini akan di laksanakan selama 3 hari jadi dalam waktu tiga hari sang terhukum akan merasakan penderitaan yang sangat berat akibat luka pada potongan potongan tubuhnya.
Namun apabila dalam beberapa jam si terhukum sudah mati, maka si eksekutor yang menjalani hukuman juga akan dihukum mati. Namun tidak sembarangan orang akan menerima hukuman mati dengan cara ini hanya orang yang melanggar hukuman berat yang akan mendapatkan eksekusi mati dengan cara ini sebagai contoh membunuh keluarga kerajan.
Sumber Informasi
Sumber Informasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar